Dalam rangka persiapan program KKN-PPM (T) Universitas Bung Hatta tahun 2023, pengelola kegiatan melakukan audiensi ke Pemkab Tanah Datar. Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi dan permohonan ijin pelaksanaan KKN-PPM (T) yang direncanakan pelaksanaannya pada bulan Juli 2023. Kedatangan tim pengelola diterima Ka Dinas PMDPPKB yang diwakili oleh Kabid PM Mauliddia Siska, S.Sos., Jumat (14/4) di Aula kantor tempat pertemuan dengan camat dan walinagari dilaksanakan. Terkait audiensi tersebut, Mauliddia menyampaikan apresiasinya kepada Universitas Bung Hatta yang telah memberikan kepercayaan Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu lokasi KKN-PPM (T). Kehadiran mahasiswa KKN-PPM (T) yang akan hadir bulan Juli nanti diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan sebagai generasi penerus mahasiswa diharap dapat menjadi agent of change dalam pemberdayaan masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana KKN-PPM (T) mahasiswa Universitas Bung Hatta dimana mahasiswa dapat menjadi agen perubahan”. Senada dengan Mauliddia, Camat Batipuh Selatan Benny Yohendri menyampaikan secara umum gambaran-gambaran potensi yang ada di Kecamatan Batipuh Selatan, begitu juga Sekretaris Camat Lima Kaum Aldis Eka juga memaparkan potensi yang ada di daerahnya untuk dijadikan tema dalam kegiatan KKN-PPM (T) nantinya. Hadir pada kesempatan tersebut walinagari dari Cubadak, Baringin, Labuh, Limo Kaum, Sumpur, Batu Taba, dan Guguk Malalo.
Sementara itu Ketua LPPM Universitas Bung Hatta Dr. Azrita, S.Pi., M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ka Dinas PMDPPKB karena telah diterima dengan baik. Bukhari, S.Pi., M.Si sebagai Koordinator Kabupaten Tanah Datar menyampaikan ada 8 nagari nantinya yang akan menjadi penempatan mahasiswa KKN-PPM (T) Universitas Bung Hatta.
Tema-tema dalam program kegiatan KKN-PPM (T) akan disesuaikan dengan potensi setiap nagari yang telah dipaparkan seperti; bidang pertanian dan peternakan, kelompok UMKM/BUMNag, kelompok sosial kemasyarakatan, pariwisata, pengembangan dibidang perikanan dan perkebunan, serta pengelolaan sampah.