KKN-PPM
(KULIAH KERJA NYATA -
PEMBERDAYAAN PERAN MASYARAKAT)
- Keputusan Dirjen Dikti No. 54/DIKTI/Kep/2011-
PRINSIP DASAR DAN PELAKSANAAN KKN PPM
1. Prinsip Dasar
Sejalan dengan perubahan paradigma, maka KKN PPM dilaksanakan dengan berpijak pada prinsip-prinsip :
a. Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi; aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolok ukur evaluasi KKN PPM.
b. Pelestarian Tri Gatra KKN PPM ; KKN PPM dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dan pengembangan institusi (institutional development).
c. Empati-Partisipatif; KKN PPM dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KKN PPM dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat. Konsekuensinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan, pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan pengelola KKN PPM harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif.
d. Interdisipliner; KKN PPM dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan universitas dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh LPPM. Dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KKN PPM.
e. Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas; KKN PPM berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikan diharapkan mahasiswa peserta KKN PPM mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
f. Realistis-Pragmatis; program-program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
g. Environmental development; KKN PPM dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial untuk kepentingan bersama.
2. Prinsip Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan KKN PPM dilakukan dengan karakteristik sebagai berikut :
a. Co-creation (gagasan bersama): KKN PPM dilaksanakan berdasar pada suatu tema dan program yang merupakan gagasan bersama antara universitas (dosen, mahasiswa, Pusat Studi) dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat.
b. Co-financing/co-funding (dana bersama): KKN PPM dilaksanakan dengan pendanaan bersama antara mahasiswa pelaksana, universitas dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati.
c. Flexibility (keluwesan): KKN PPM dilaksanakan berdasarkan pada suatu tema dan program yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat dalam proses pembangunan di daerah. Mahasiswa dapat memilih tema dan waktu pelaksanaan KKN PPM yang ditawarkan universitas sesuai dengan keinginannya.
d. Sustainability (berkesinambungan): KKN PPM dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan suatu tema dan program yang sesuai dengan tempat dan target tertentu.
e. KKN PPM dilaksanakan berbasis riset (Research based Community Services).
TUJUAN DAN SASARAN KKN PPM
1. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan KKN PPM adalah :
a. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
b. Melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdispliner.
c. Menanamkan nilai kepribadian :
d. Meningkatkan daya saing nasional.
e. Menanamkan jiwa peneliti :
2. Sasaran KKN PPM
Pada dasarnya kegiatan KKN PPM diarahkan kepada 3 sasaran, yaitu:
a. Mahasiswa
1. Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang:
a. Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral.
b. Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan pada khususnya.
c. Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah.
2. Mendewasakan alam pikiran mahasiswa dalam setiap penelaahan dan pemecahan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah.
3. Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat.
4. Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan.
5. Membina mahasiswa agar menjadi seorang innovator, motivator, dan problem solver.
6. Memberikan pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan.
b. Masyarakat (dan Pemerintah)
1. Memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan program pembangunan.
2. Meningkatkan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak agar sesuai dengan program pembangunan.
3. Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pembangunan di daerah.
4. Membentuk kader-kader pembangunan di masyarakat sehingga terjamin kesinambungan pembangunan.
c. Perguruan tinggi
1. Perguruan tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan kepada mahasiswa, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan tuntutan pembangunan. Tenaga pengajar memperoleh berbagai kasus yang dapat digunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan.
2. Perguruan tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau departemen lainnya dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan IPTEKS.
3. Perguruan tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah pembangunan.