Baca Berita

Rangkuman pertanyaan yang sering diajukan seputar KKN-PPM.

Apakah itu KKN-PPM?
Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (selanjutnya disingkat KKN-PPM) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup ditengah-tengah masyakat diluar kampus dan secara langsung mengidentifikasi serta mampu memberikan solusi terhadap masalah-masalah pembangunan yang dihadapi di dalam masyarakat.
Persyaratan Mengikuti KKN-PPM?
Untuk dapat mengikuti kegiatan KKN-PPM, mahasiswa harus memenuhi prasyarat wajib. Yaitu, minimal SKS yang sudah lulus ditambah dengan SKS yang akan diambil semester berjalan sebanyak 80 SKS (FTSP/FTI) atau100 SKS (FKIP, FE, FH, FPIK, FIB).
Bagaimana Prosedur Pendaftaran KKN-PPM?
Pendaftaran KKN-PPM dapat dilakukan secara online melalui portal masing-masing Mahasiswa. Langkah-langkah yang perlu dilakukan diantaranya:
  1. Login ke Portal Universitas Bung Hatta
  2. Pilih menu Pendaftaran KKN-PPM
  3. Bila calon peserta memenuhi persyaratan untuk mengikuti KKN-PPM, Formulir pendaftaran akan muncul.
  4. Calon peserta wajib melengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi data yang benar disertakan foto dan ukuran jaket.
  5. Calon peserta mencetak formulir pendaftaran.
  6. Formulir yang sudah dicetak ditandatangani, kemudian diserahkan kepada pengelola KKN-PPM
  7. Selanjutnya calon peserta perlu melakukan pembayaran uang KKN-PPM dalam masa yang telah ditentukan.
Bagaimana Prosedur Pembayaran Uang KKN-PPM?

Prosedur pembayaran uang KKN-PPM bisa dilakukan setelah calon peserta melakukan pendaftaran melalui portal.

Berikut langkah membayar uang KKN-PPM:

  1. Login ke Portal Universitas Bung Hatta
  2. Buka menu Permintaan Tagihan
  3. Pilih tagihan Uang KKN-PPM
  4. Klik/tekan tombol Ajukan Permintaan Tagihan
  5. Akan muncul tagihan uang KKN-PPM pada bagian bawah halaman tersebut, dan tagihan dapat dicetak.
  6. Calon peserta dapat membayar uang KKN-PPM tersebut melalui Bank mitra Universitas.
  7. Bukti pembayaran bisa disimpan oleh calon peserta sendiri, untuk pegangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Apakah harus mengisi matakuliah KKN-PPM dalam KRS?

Pertanyaan ini paling sering ditanyakan, bahkan beberapa prodi masih memiliki pemahaman berbeda tentang ini. Disini kami coba jelaskan, agar tidak ada perbedaan pendapat lagi.

Untuk mengikuti kegiatan KKN-PPM, mahasiswa perlu mengisi matakuliah KKN-PPM di dalam KRS Semester Ganjil persis setelah mengikuti kegiatan KKN-PPM.

Bila tidak mengisi pada semester yang ditentukan, maka nilai KKN-PPM dengan berat hati terpaksa dibatalkan.

 

  • Share

Artiket Terkait