Peserta KKN-PPM 2015 Universitas Bung Hatta Akan Disebar ke 54 Kenagarian
Bunghatta.ac.id. Universitas Bung Hatta tengah mempersiapkan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) untuk periode ke-5 yang akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga awal Agustus 2015 mendatanng.
Demikian dikatakan Ketua Pengelola KKN-PPM Universitas Bung Hatta Tahun 2015, Ir. Indra Khaidir, M.Sc di ruang kerjanya, di lantai 3 Gedung E Rektorat Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Kamis (26/02/2015).
Menurut Indra, untuk pelaksanaan KKN-PPM Universitas Bung Hatta Tahun 2015 ini sedang tahap persiapan dan menuju tahap pelakasanaan. Tim akan lebih intens lagi melakukukan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang akan menjadi lokasi pelaksanaan mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta.
“Mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta untuk periode kelima ini akan disebar ke 54 kenagarian di enam Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Limpuluhkota, Kota Padang Panang dan Kota Pariaman,”jelasnya.
Dijelaksnannya, kegiatan KKN-PPM Universitas Bung Hatta Tahun 2015 sangat kompleks sekali sebab tiap tahunnya pelaksanaan KKN kita selalu ada program-program baru. “Untuk tahun ini saja terdapat 5 jenis KKN yang akan dilaksanakan sehingga perlu persiapan dan koordinasi antar intansi terkait serta dukungan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan KKN ini,” ungkapnya.
Kelima jenis KKN yaitu KKN-Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM), KKN-Tematik Posdaya (KKN-TP), KKN Gerakan Optimalisasi Penyuluhan (KKN-GOP), KKN internasional dan Hibah KKN-PPM Dikit.
“Untuk kegiatan pembekalan KKN dan penyebaran lokasi mahasiswa ke tiap nagarinya dapat diunduh informasinya melalui website kkn.bunghatta.ac.id. Bila tidak ada halangan, pelaksanaan KKN-PPM Universitas Bung Hatta Tahun 2015 akan dilaksanakan dua tahap yaitu pada 22 Juni-10 Juli 2015 untuk tahap pertama dan pada 27 Juli-14 Agustus 2015 untuk tahap kedua,” tambahnya. (**Ubay-Humas UBH)